
Otonomi Daerah
Apabila kita renungkan secara
arif, maka otonomi khusus dengan memberikan alokasi pertimbangan keuangan dari
sktor migas 70% : 30% antara pemerintah Aceh dan Papua Otonomi Daerah,
merupakan pilihan yang sangat bijak yang telah diambil oleh pemerintahan
Megawati Soekarno Putri dan DPR-RI periode 1999-2004. Sebab dengan latar
belakang sejarah yang dialami oleh kedua daerah tersebut, maka amat layak kalau
masyarakat di kedua daerah tersebut menerimanya.