Jaminan Kualitas (Quality Assurance) Download

Pembahasan mengenai Pengertian Kualitas dan Pengertian, Sifat dan Mutu Asuhan Keperawatan maka kali ini kita akan melihat lebih jauh tentang Jaminan Kualitas. Semoga dapat bermanfaat. Silakan dibaca dengan sepenuh hati. Haha ...


Jaminan Kualitas (Quality Assurance)

Jaminan kualitas sering diartikan sebagai memastikan mutu, seperti tersebut dalam kata to assure (to convince, to make sure or certain, to ensure, to secure ) artinya meyakinkan  orang, mengusahakan sebaik- baiknya, mengamankan atau menjaga. Beberapa definisi Quality Assurance dikemukakan sebagai berikut :

Dr. Donabedian, A, seorang ahli dalam Quality Assurance memberikan definisi QA dari aspek kesehatan sebagai “menjaga kualitas termasuk kegiatan- kegiatan yang secara periodik atau kontinu menggambarkan keadaan dimana pelayanan disediakan. Pelayanan sendiri dimonitor dan hasil pelayanannya diikuti jejaknya. Dengan demikian kekurangan-kekurangan dapat dicatat, sebab- sebab dari kekurangan itu dikemukakan,  dan dimuatkan koreksi yang diperlukan, menghasilkan perbaikankesehatan dan kesejahteraan. QA dalam hal ini adalah proses siklus.
“QA adalah suatu penataan-penataan dan kegiatan-kehiatan yang dimaksudkan untuk menjaga keselamatan, memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan “.
Quality Assurance adalah suatu proses pengukuran mutu, menganalisis kekurangan yang ditemukan dan membuat kegiatan untuk  meningkatkan penampilan yang diikuti dengan pengukuran mutu kembali untuk menentukan apakah peningkatan telah dicapai. Ia adalah satu- satunya kegiatan yang sistematis, suatu siklus kegiatan yang mempergunakan standar pengukuran ( palmer, H, 1983 )

Menurut Joint commision on acreditation of hospital ( JCAH ), badan yang menyelenggarakan akreditasi di Amerika, Quality Assurance adalah suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematik,memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan kesempatan untuk meningkatkan pelayanan pasien dan memecahkan masalah yang belum terungkap.

Azrul Azwar (1996 ) dalam bukunya “ menjaga mutu pelayanan kesehatan “ mengidentifikasi beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pelayanan kesehatan dapat mencapai tujuan. Syarat yang dimaksud paling tidak harus mencakup delapan hal pokok, yaitu :
a.    Tersedia ( available )
b.    Wajar ( appropiate)
c.    Berkesinambungan ( continue )
d.    Dapat diterima ( acceptable)
e.    Dapat dicapai ( accesible )
f.    Dapat dijangkau ( afforadable )
g.    Efisien (efficient)
h.    Bermutu (quality)
Kedelapan syarat pelayanan kesehatan tersebut sama pentingnya, namun pada akhir- akhir ini dengan majunya ilmu dan tekhnologi kedokteran, serta makin baiknya tingkat pendidikan dan sosial okonomi masyarakat, tampak syarat mutu makin bertambah pentin. Mudah dipahami karena apabila pelayanan kesehatan yang bermutu dapat dilaksnakan, bukan saja akan memperkecil kemungkinan timbulnya berbagai resiko akibat penggunaan kemajuan ilmu dan tekhnologi, tetapi sekaligus juga akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat ( health and need demand ) yang makin hari makin meningkat.
Terima kasih atas kunjungannya ya .

Subscribe to receive free email updates: